Peristiwa

DPR minta BPOM perketat pengawasan obat hingga pil pelangsing di ranah digital

Pentingnya pengawasan terhadap penjualan daring pil pelangsing dan obat peningkat stamina.

Jumat, 16 Mei 2025 07:09

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nurhadi, mengajak agar sistem pengawasan obat di ruang digital terus ditingkatkan guna menciptakan pasar online yang aman dan terpercaya. Dia menekankan pentingnya pengawasan komprehensif terhadap penjualan daring pil pelangsing dan obat peningkat stamina yang beredar di berbagai platform digital.

“Saya menyoroti kaitan lemahnya sistem pengawasan online dan media sosial oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), misalnya di TikTok, Instagram, bahkan di e-commerce. Produk-produk tersebut, seperti pil pelangsing atau penambah stamina, masih banyak yang beredar tanpa izin edar,” ujarnya dalam rapat kerja antara Komisi IX dan Kepala BPOM di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/5).

Ia berharap agar sistem pengawasan dapat lebih ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih, BPOM telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk meminimalisir peredaran produk ilegal. 

Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan iklan dan distribusi obat-obatan tanpa izin masih kerap ditemui di berbagai platform daring. Nurhadi mengimbau agar penggunaan teknologi seperti sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan (AI) dapat dioptimalkan untuk melakukan pendeteksian lebih awal terhadap produk-produk yang belum memperoleh izin edar.

“Pertanyaan saya adalah, apakah pengawasan hanya dilakukan secara reaktif setelah produk viral, atau sudah ada program deteksi dini berbasis AI untuk memastikan keamanan produk yang diperjualbelikan?” ungkapnya.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait