DPR mengajak pemerintah lebih proaktif mengevaluasi ormas yang dinilai meresahkan.
Dalam semangat menjaga keutuhan demokrasi dan memastikan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aria Bima, mengajak pemerintah—khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)—untuk lebih proaktif mengevaluasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Berbicara di Kompleks Parlemen, Aria menekankan kebebasan berserikat dan berkumpul, sebagaimana dijamin dalam konstitusi, adalah pilar penting demokrasi. Namun, kebebasan itu harus dijalankan dalam koridor yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan bangsa. Ia menegaskan tidak boleh ada pembenaran atas tindakan yang justru mencederai semangat demokrasi itu sendiri.
“Kalau kebebasan berserikat dan berkumpul itu mengganggu persatuan, membuat ketidakadilan, bahkan bertindak bertentangan dengan perikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini,” tegas politisi PDI-P ini dalam rapat dengar pendapat (RDP), di DPR, Kamis (24/4).
Menurut Aria, evaluasi bukanlah bentuk pembatasan kebebasan, melainkan langkah afirmatif untuk memastikan ormas hadir sebagai mitra negara dalam membangun peradaban, bukan menjadi aktor yang memperkeruh suasana sosial. Ia menyoroti praktik-praktik menyimpang seperti pemerasan terhadap pelaku industri dan tindakan kekerasan terhadap aparat sebagai contoh pelanggaran serius yang tak bisa dibiarkan.
“Negara ini sudah memiliki aparat yang sah untuk menjamin keamanan dan ketertiban. Jangan ada ormas yang merasa berwenang bertindak layaknya penegak hukum,” katanya.