Peristiwa

DPR pastikan revisi UU TNI utamakan keterlibatan publik

Pembahasan revisi UU TNI melibatkan banyak pihak, termasuk tim pemerintah dan para ahli dari berbagai sektor.

Senin, 17 Maret 2025 14:38

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tetap mengutamakan transparansi dan partisipasi publik. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menegaskan pembahasan revisi ini melibatkan banyak pihak, termasuk tim pemerintah dan para ahli dari berbagai sektor.

“Tim pemerintah yang terlibat sangat banyak, mulai dari Wakil Menteri Sekretaris Negara, Pak Bambang Eko, Wakil Menteri Pertahanan beserta Sekjen Kementerian Pertahanan, perwakilan dari Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, hingga ahli bahasa. Semua unsur ini bekerja bersama untuk memastikan revisi UU TNI ini komprehensif dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senin (17/3).

Selain unsur pemerintah, proses revisi juga melibatkan berbagai tokoh dan akademisi. DPR telah mengundang para pakar, seperti Jenderal (Purn) Rojan Dekrason, Doktor Kusnanto Anggoro, serta perwakilan dari berbagai institusi strategis. Menurut Utut, partisipasi publik sudah dijamin sejak awal proses pembahasan.

“Kalau soal partisipasi publik, semuanya sudah diundang. Kami mendengarkan pandangan dari berbagai pihak, baik dari kalangan akademisi, pakar pertahanan, hingga perwakilan masyarakat. Ini menunjukkan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses ini,” tegasnya.

Utut juga membantah anggapan pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara terburu-buru. Meskipun hanya mengubah tiga pasal, prosesnya tetap melalui mekanisme yang panjang dan mendalam.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait