Peristiwa

DPR usulkan SKB atasi jual beli pulau

Tumpang tindih regulasi dari berbagai kementerian menjadi salah satu penghambat utama dalam pengelolaan tata ruang.

Selasa, 01 Juli 2025 21:11

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dede Yusuf, mendorong lahirnya kerja sama lintas kementerian untuk menangani persoalan jual beli pulau di Indonesia. Dede mengusulkan dibentuknya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia menyampaikan, tumpang tindih regulasi dari berbagai kementerian menjadi salah satu penghambat utama dalam pengelolaan tata ruang, termasuk soal investasi di wilayah kepulauan.

“Boleh nggak saya mengusulkan agar dibuat sebuah MoU (nota kesepahaman) atau SKB tiga menteri terkait penataan tata ruang, karena kalau kita lihat ini ujungnya RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” ujar Dede dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7).

Menurutnya, ketegasan regulasi sangat penting agar para investor tidak bingung menghadapi aturan yang saling bertabrakan antar lembaga. Tak hanya itu, Dede juga mengusulkan agar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ikut dilibatkan untuk memperkuat koordinasi antarsektor.

“Bahkan kalau perlu, Kemenko Infrastruktur (Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan) juga dilibatkan karena konteksnya ini menyangkut investasi yang membutuhkan kejelasan soal lahan,” tambahnya.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait