Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto, akan memperkuat stabilitas fiskal.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Najib Qodratullah, menilai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto, akan memperkuat stabilitas fiskal. Menurutnya, langkah ini sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kebijakan efisiensi ini, yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, mengarahkan kementerian dan lembaga untuk mengurangi belanja yang kurang produktif, seperti kegiatan seremonial dan perjalanan dinas.
“Dengan pendekatan tepat, kebijakan ini tidak hanya memperkuat stabilitas fiskal, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Najib dalam rapat di DPR, Kamis (13/2).
Najib menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan dana publik digunakan secara optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah adalah langkah strategis untuk memastikan penggunaan dana publik yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan pemerintah tetap berkomitmen pada program-program prioritas dengan memastikan efisiensi ini tidak mengorbankan kepentingan rakyat. Menurutnya, dengan menekan belanja yang kurang produktif, pemerintah dapat lebih fokus dalam mengejar target fiskal yang sehat tanpa mengorbankan program-program prioritas.