ICW menilai pengangkatan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR mengabaikan persoalan etik yang belum tuntas.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pengangkatan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menilai keputusan tersebut tidak tepat dan mengabaikan rekam jejak yang bermasalah.
“Ahmad Sahroni tidak pantas diangkat kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Publik tidak lupa bahwa Sahroni berkontribusi besar terhadap peristiwa Agustus 2025 melalui pernyataan kontroversialnya,” ujar Egi dalam keterangannya yang diterima Alinea.id, Jumat (20/2).
Ia menilai pernyataan kontroversial Sahroni pada Agustus 2025 menunjukkan ketidakpantasan secara etis dan ketidakmampuan sebagai pejabat publik. Bahkan, menurut Egi, pernyataan tersebut memicu kemarahan publik hingga memicu gelombang protes yang meluas di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua ICW itu juga menilai rekam jejak tersebut menjadi alasan kuat untuk mempertanyakan kelayakan Sahroni menduduki jabatan pimpinan di Komisi III DPR.
“Rekam jejak itu menunjukkan bahwa dia bukan hanya tidak pantas kembali jadi pimpinan Komisi di DPR, tetapi juga duduk di jabatan publik sebagai wakil rakyat,” tegasnya.