Departemen Kehakiman AS merilis 3,5 juta dokumen Epstein Files. Nama tokoh Indonesia disebut di dalamnya dan kata Indonesia 902 kali.
Amerika Serikat melalui Department of Justice (DOJ) merilis tambahan lebih dari tiga juta halaman dokumen terkait penyelidikan terhadap mendiang Jeffrey Epstein. Rilis ini merupakan bagian dari implementasi Epstein Files Transparency Act, undang-undang yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada 19 November 2025.
Dokumen yang dirilis pada Jumat (30/1) tersebut mencakup lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar yang berkaitan dengan kejahatan Epstein. Jika digabungkan dengan arsip yang telah dipublikasikan sebelumnya, total dokumen yang kini terbuka untuk publik mencapai sekitar 3,5 juta halaman.
Berkas-berkas itu dihimpun dari lima sumber utama, termasuk perkara hukum terhadap Jeffrey Epstein di Florida dan New York, kasus terhadap Ghislaine Maxwell di New York, serta sejumlah penyelidikan terkait kematian Epstein. Selain itu, dokumen juga berasal dari kasus di Florida yang menelusuri dugaan keterlibatan mantan pelayan Epstein, berbagai investigasi FBI, serta penyelidikan Kantor Inspektur Jenderal Amerika Serikat terkait kematian Epstein.
Sebagaimana dilansir dari U.S. Department of Justice, Kamis (5/2), rilis dokumen ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan transparansi pemerintah Amerika Serikat untuk membuka arsip kasus yang selama bertahun-tahun tertutup bagi publik.
Menariknya, hasil penelusuran terhadap dokumen tersebut menunjukkan bahwa kata Indonesia 902 kali dalam keseluruhan arsip yang dirilis. Dalam dokumen itu juga tercantum sejumlah nama tokoh dari berbagai negara, termasuk Indonesia.