Terbaru, kelompok pengemudi ojol memprotes rencana Kemenhub meningkatkan tarif ojek online.
Pengemudi ojek online (ojol) kembali turun ke jalan. Teranyar, aksi unjuk rasa ojol digelar di sejumlah titik di Jakarta, Selasa (22/7). Aksi protes digelar menyikapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendongkrak tarif ojol kisaran 8-15% sesuai zonasi.
Kebijakan itu rencananya bakal berlaku pada 10 September 2025. Sebelum kebijakan itu berlaku, komunitas ojol berencana menggelar aksi unjuk rasa lebih besar. Para mitra ojol berpandangan kenaikan tarif ojol hanya menguntungkan pengelola platform.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan komunitas ojol mendesak penurunan potongan biaya platform (biaya sewa aplikasi) menjadi maksimal 10 persen dari total transaksi. Sejak 2022, potongan platform selalu di atas 20 persen. Bahkan, dalam beberapa kasus nilai potongan bisa mencapai 70 persen.
“Contohnya, konsumen membayar Rp18.000 untuk pengantaran makanan, tapi pengemudi hanya mendapat Rp5.200. Sisanya diambil platform. Ini sangat merugikan,” ujar Lily saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, belum lama ini.
Ia juga mengkritik pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi), yang dianggap tidak menetapkan tarif minimum pengantaran makanan dan minuman, sehingga tarif sepenuhnya dikendalikan oleh platform.