Perlunya langkah konkret untuk membenahi kinerja dan akuntabilitas BUMD dan BLUD.
Komisi II DPR RI kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aria Bima, menyerukan perlunya langkah konkret untuk membenahi kinerja dan akuntabilitas kedua institusi tersebut sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pendorong kesejahteraan masyarakat.
“BUMD dan BLUD semestinya menjadi tulang punggung dalam meningkatkan pelayanan dan membangkitkan kesejahteraan rakyat. Tapi kita masih menemukan banyak kelemahan, baik struktural maupun operasional, yang harus segera dibenahi,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4).
Peninjauan langsung ke berbagai daerah mengungkapkan banyak BUMD belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, menurut Aria, tak sedikit pejabat pemda yang belum memahami secara utuh konsep cost and benefit dari keberadaan BUMD dan BLUD di wilayah mereka. Hal ini menunjukkan masih lemahnya kapasitas manajerial dan perencanaan jangka panjang dalam pengelolaan entitas daerah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Aria mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek usia, pola bisnis, dan relevansi ekonomi dari BUMD yang ada. Ia juga menekankan pentingnya BLUD untuk lebih mengedepankan prinsip efisiensi dan profesionalisme dalam menjalankan fungsinya.
“Jika pengelola tidak mampu menjelaskan manfaat ekonomi maupun sosial dari institusi yang mereka pimpin, maka ini alarm serius bagi akuntabilitas dan efektivitas pembangunan daerah,” ujarnya.