Peristiwa

Legislator dorong transparansi halal di resto legendaris

Pentingnya transparansi informasi pangan bagi konsumen, terutama di negara dengan mayoritas penduduk muslim.

Kamis, 29 Mei 2025 19:40

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Arzeti Bilbina, menanggapi dinamika seputar restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo yang menjadi sorotan publik setelah terungkap menggunakan bahan non-halal dalam salah satu menunya. Menurut Arzeti, situasi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi informasi pangan bagi konsumen, terutama di negara dengan mayoritas penduduk muslim.

“Kami sangat menyayangkan bila makanan yang menggunakan produk non-halal tidak diberi keterangan secara terbuka, baik di tempat usaha maupun di media sosialnya,” ujar Arzeti dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (29/5).

Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang pelanggan di media sosial menyatakan keterkejutannya atas informasi salah satu menu ikonik restoran tersebut, yaitu kremesan ayam, ternyata dimasak menggunakan minyak babi. Respons publik pun bermunculan, khususnya dari pelanggan muslim yang merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas sejak awal.

Menanggapi hal ini, pihak manajemen restoran Ayam Goreng Widuran telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan telah memasang label non-halal di semua cabang setelah muncul keluhan dari pelanggan. Mereka juga menegaskan label tersebut kini telah tersedia secara terbuka.

Arzeti menegaskan penggunaan bahan non-halal dalam usaha kuliner bukanlah suatu pelanggaran, namun kewajiban pelaku usaha adalah memastikan keterbukaan informasi. Ia mengingatkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) telah mengatur hal tersebut untuk memberikan kejelasan kepada konsumen.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait