Peristiwa

Menimbang wacana perpanjangan batas usia pensiun ASN

Perpanjangan usia pensiun dapat mempersempit ruang masuk generasi muda ke dalam birokrasi negara.

Selasa, 03 Juni 2025 20:13

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ateng Sutisna, mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan birokrasi nasional di tengah wacana perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ateng, masa pensiun ASN merupakan bagian dari siklus pengabdian yang harus dihormati, bukan semata-mata akhir dari masa kerja. Menurutnya, pensiun semestinya tidak dipandang sebagai bentuk kehilangan, melainkan sebagai penghormatan atas pengabdian, sekaligus kesempatan untuk berkarya di ruang sosial lainnya.

“Kita perlu mengubah cara pandang pensiun bukan kehilangan posisi, melainkan peluang untuk hidup dengan lebih bermakna. Nikmati apa yang sudah didapatkan dan hasil kerja keras selama ini,” ucapnya, dalam keterangan, Selasa (3/6).

Ia menyampaikan, keberlanjutan birokrasi menuntut ruang regenerasi yang sehat dan terbuka bagi generasi muda. Ateng juga mengangkat persoalan pengangguran terdidik, yang masih tinggi di kelompok usia muda. Ia menilai perpanjangan usia pensiun justru dapat mempersempit ruang masuk generasi muda ke dalam birokrasi negara.

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebut wacana tersebut belum mempertimbangkan nasib tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang masih menunggu kejelasan status ASN. Ia menilai, jika masa kerja ASN diperpanjang, maka peluang pengangkatan bagi tenaga honorer akan semakin terbatas.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait