Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, melainkan juga landasan moral dan konstitusional dalam menjamin HAM.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menegaskan Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, melainkan juga landasan moral dan konstitusional dalam menjamin hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Andreas dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni. Menurutnya, sila kedua Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” merupakan inti dari penghormatan terhadap martabat manusia serta keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa.
“Sila Kedua adalah titik temu antara nilai-nilai luhur Pancasila dan prinsip-prinsip HAM. Setiap regulasi dan kebijakan harus menjunjung martabat manusia serta menolak diskriminasi dalam bentuk apa pun,” ujar Andreas dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (3/6).
Politisi asal Dapil Nusa Tenggara Timur I itu menekankan peringatan Hari Lahir Pancasila semestinya tidak hanya bersifat simbolik. Ia menilai, makna Pancasila harus diwujudkan dalam keberanian politik dan konsistensi moral, terutama dalam kerja-kerja kenegaraan.
“Memperingati Pancasila bukan sekadar memasang spanduk atau unggahan di media sosial, tetapi tentang komitmen nyata untuk menjadikannya sebagai ideologi kerja. Ini mencakup legislasi, penganggaran, pengawasan, hingga pelayanan publik,” tegasnya.