Peristiwa

Soal pengangkatan PPPK, DPR: Beri kepastian bagi tenaga honorer

Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik.

Senin, 28 April 2025 20:59

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rifqinizamy Karsayuda menekankan, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang baik di daerah. Maka dari itu, ia mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang telah dengan cepat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Ia menilai, di tengah tantangan keterbatasan anggaran, upaya pemda segera mengangkat honorer menjadi PPPK merupakan bentuk upaya nyata dalam menyelamatkan nasib tenaga honorer, sejalan dengan tenggat waktu penyelesaian nasional yang ditetapkan hingga Oktober 2025.

“Menurut saya, di tengah efisiensi anggaran, mereka sudah berikhtiar untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer di daerahnya masing-masing,” ujar Rifqi saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

Rifqi berharap daerah-daerah yang telah menerbitkan SK PPPK dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang belum menyelesaikan proses pengangkatan. Menurutnya, keberpihakan terhadap tenaga honorer tidak hanya soal pengakuan status, tetapi juga menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

“Pengangkatan PPPK itu bukan sekadar administratif. Ini menyangkut keberlanjutan pelayanan publik yang baik di daerah. Dengan adanya SK PPPK, tenaga honorer tidak lagi berada dalam ketidakpastian yang bisa mengganggu motivasi dan kinerja mereka,” tegas Rifqi.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait