Menurutnya, penyesuaian tarif dinilai perlu berbasis pada Indeks Pelayanan Bandara secara permanen, bukan musiman.
Komisi V DPR RI membahas berbagai isu strategis dalam sektor penerbangan nasional. Rapat ini mencakup perhatian serius terhadap tingginya harga tiket pesawat, keterlambatan penerbangan, serta kualitas layanan bandara.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyampaikan bahwa berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil pengawasan lapangan, sejumlah tantangan masih perlu dibenahi demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penerbangan.
“Masyarakat masih menyampaikan keluhan seputar harga tiket yang tinggi, keterlambatan penerbangan, serta tingginya airport tax. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti dengan perbaikan menyeluruh terhadap sistem layanan dan manajemen penerbangan,” ujar Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, di Senayan, Kamis (22/5).
Ridwan memberikan sejumlah saran konstruktif agar pelayanan sektor udara semakin optimal. Misalnya, Penguatan Standar Pelayanan dan Keamanan. Pada hal ini ia menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan di seluruh direktorat teknis dan otoritas bandara. Hal ini demi menjamin keselamatan dan keamanan kebandarudaraan.
Kemudian, Audit Biaya dan Transparansi Tarif. Ia meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap struktur biaya maskapai serta keterbukaan informasi dalam penetapan harga tiket, untuk menghindari potensi manipulasi. Selanjutnya, Evaluasi Tarif Airport Tax. Menurutnya, penyesuaian tarif dinilai perlu berbasis pada Indeks Pelayanan Bandara secara permanen, bukan musiman. Evaluasi tarif diminta dilakukan secara berkala dan transparan bersama BPKP atau otoritas independen.