Terdakwa mengaku bersalah atas satu tuduhan voyeurisme setelah didakwa pada 11 Juni.
Pengadilan di Singapura telah menjatuhkan hukuman empat minggu penjara kepada seorang pramugara Korea Selatan karena secara diam-diam merekam seorang rekan wanita di toilet kamar hotel.
Pria berusia 37 tahun itu, yang hanya diidentifikasi sebagai Han, adalah kepala pramugari sementara wanita itu bekerja sebagai bawahannya, Mothership melaporkan.
Terdakwa mengaku bersalah atas satu tuduhan voyeurisme setelah didakwa pada 11 Juni.
Pria itu dan korban selamat adalah bagian dari awak kabin penerbangan yang mendarat di Singapura pada dini hari tanggal 27 April. Awak kabin tersebut disediakan akomodasi di Grand Mercure Singapore Roxy Hotel di East Coast oleh maskapai penerbangan mereka.
Wanita itu, setelah masuk ke kamar yang ditugaskan kepadanya bersama seorang rekan kerja wanita, dilaporkan memeriksa fasilitas dan toilet tetapi tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan.