9 parpol belum infokan pendaftaran ke KPU

KPU terus melakukan komunikasi dengan sembilan parpol untuk memastikan waktu pendaftaran.

Ilustrasi pemilu. Alinea.id/Dwi Setiawan

Sebanyak sembilan partai politik diminta untuk tidak mendaftar di menit-menit terakhir sebagai calon peserta Pemilu 2024. Meksi telah memiliki akun sistem informasi partai politik (Sipol), namun sampai saat ini KPU belum mendapatkan informasi pendaftaran.

"Sebaiknya pendaftaran tidak dilakukan pada hari terakhir," ujar Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, Jumat (12/8).

Menurut Idham, kesembilan parpol yang belum menginformasikan pendaftaran ke KPU ialah Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Pelita, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Persatuan Indonesia, Partai Masyumi, Partai Kongres, Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Pemersatu Bangsa dan Partai Rakyat.

Menurut Idham, apabila mendaftar sebelum tanggal 14 Agustus batas akhir masa pendaftaran, maka parpol tersebut memiliki kesempatan untuk memperbesar dokumentasi yang belum lengkap. 

"Ini tidak hanya berkaitan dengan pelayanan, tetapi berkaitan juga dengan kesempatan apabila memang berdasarkan hasil pengecekan, ternyata dokumennya dinyatakan tidak lengkap atau masih ada kekurangan, parpol masih punya kesempatan untuk melengkapi, mengingat pendaftaran ditutup pada Minggu, 14 Agustus pukul 23.59 WIB," katanya.