Bawaslu gandeng masyarakat sipil awasi Pemilu 2019

Maraknya kasus SARA dan ujaran kebencian membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng masyakart sipil untuk mengawasi pesta demokrasi

Bawaslu gandeng masyarakat sipil awasi Pemilu 2019. / Robi Ardianto / Antara Foto

Maraknya kasus SARA dan ujaran kebencian membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng masyakart sipil untuk mengawasi pesta demokrasi 2019 dan Pilkada 2018.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengaku bersyukur adanya dukungan dari masyarakat sipil dalam mengawasi Pemilu. "Inisiatif-inisiatif masyarakat sipil masih sangat banyak," katanya dalam acara diskusi Sinergi Pengawasan dan Pemantauan Pilkada 2018, di Aone Hotel, Jakarta (19/4).

Bawaslu telah membuat sejumlah skema pelibatan masyarakat sipil dari proses pengawasan berdasarkan amanat UU Nomor 7 mengenai melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Kemudian, sambungnya, dengan membuat pusat pengawasan partisipatif melalui gerakan masyarakat partisipatif secara sukarela. Gerakan itu bakal menggandeng kampus, Pramuka, forum warga, serta kanal laporan warga kepada Bawaslu. 

Bawaslu juga menggelar konsolidasi bersama masyarakat sipil demi menggaungkan kembali yang telah dilakukan pada pilkada di 171 daerah. Mengambil tema "Tolak Politik Uang dan Isu Sara".