Tekan pelanggaran Pemilu 2024 di medsos, Bawaslu gandeng WhatsApp hingga Google

Pemanfaatan medsos berpotensi menimbulkan konflik hingga pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty. Alinea.id/Gempita Surya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggandeng sejumlah perusahaan platform media sosial (medsos) guna melakukan pemantauan dalam rangkaian pelaksanaan pemilu umum (Pemilu) 2024. Hal ini merupakan salah satu strategi untuk menangkal potensi pelanggaran pemilu melalui medsos.

Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, memandang, pemanfaatan medsos berpotensi menimbulkan konflik hingga pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Untuk memastikan tidak ada ruang kosong. Karena kalau tidak ada tindakan yang diambil, ekspektasi publik terhadap Bawaslu sangat tinggi. Publik tahunya kalau ada dugaan pelanggaran di masa pemilu, ya itu harus ditangani Bawaslu," kata Lolly dalam Seminar Pers dan Pemilu Serentak di Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Terkait hal ini, Lolly menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah platform, antara lain Facebook, Instagram, Google, TikTok, hingga WhatsApp.

Untuk platform WhatsApp, Lolly menyebut pihaknya telah berkoordinasi terkait langkah pencegahan khususnya dalam meminimalisir informasi hoaks. Dalam hal ini, WhatsApp mendukung upaya membendung penyebaran hoaks melalui platformnya.