Bawaslu imbau hari buruh tak ditunggangi kampanye

Bawaslu RI mengimbau kepada semua pihak yang hendak memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2018 untuk tidak melakukan kegiatan kampanye Pilkada .

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan aksi peringatan Hari Buruh sebaiknya dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh. / Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengimbau kepada semua pihak yang hendak memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2018 untuk tidak melakukan kegiatan kampanye Pilkada maupun Pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan aksi peringatan Hari Buruh sebaiknya dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh.

"Bawaslu mengapresiasi semua upaya dan aktivitas demokrasi untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat," kata Fritz di Bawaslu, Jakarta, Senin (30/4)

Menurut dia, kemerdekaan untuk menyatakan pendapat dilindungi konstitusi UUD 1945. Hal itu termasuk juga aksi buruh yang selalu dilakukan pada 1 Mei setiap tahunnya.

Akan tetapi, Bawaslu mengimbau agar kemerdekaan tersebut tetap dilakukan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan UU Pilkada dan Pemilu.