Bawaslu sertifikasi lima lembaga pemantau pemilu

Masih ada tiga lembaga pemantau lain yang masih dalam tahap verifikasi Bawaslu

Perwakilan lima lembaga pemantau pemilu menerima sertifikat akreditasi dari Bawaslu RI di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, (11/7).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan sertifikat kepada sejumlah pemantau Pemilu 2019. Bawaslu berharap kerja sama yang dibangun oleh lembaga pemantau yang telah terakreditasi dapat menjadi 'suplemen' demokrasi, sehingga penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 dapat berjalan jujur dan adil.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan akreditasi lembaga pemantau pemilu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu, dengan cara mengawasi kinerja penyelenggara dan peserta pemilu, agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. 

Sinergi antara penyelenggara pemilu dengan lembaga pemantau pemilu terakreditasi ini, juga dapat menguatkan proses demokrasi sehingga partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 semakin meningkat.

"Saat ini keterlibatan lembaga pemantau pemilu semakin berkurang, padahal fungsi pemantau penting untuk melakukan pengawasan, baik kepada peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu," kata Afifuddin di Media Center Bawaslu, Jalan Thamrin 14, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).

Afif menjelaskan, pengawalan terhadap data pemilih juga menjadi isu yang bisa menarik perhatian menjelang Pemilu 2019. Sebab dalam pelaksanaan Pilkada 2018 lalu, ada 2 juta pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau 1,4% dari total pemilih di Pilkada.