Bawaslu: Sri Mulyani dan Luhut Binsar tak langgar aturan pemilu

Keputusan diambil setelah Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap dua menteri tersebut.

Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo. (Robi Ardianto/Alinea)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan tidak menemukan pelanggaran pidana Pemilu dalam pose satu jari oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu Sri Mulyani. Pose tersebut mereka lakukan dalam penutupan pertemuan tahunan IMF-World Bank di Bali pada 8-14 Oktober 2018.

Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, menjelaskan Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap kedua menteri Jokowi itu. Pihaknya juga telah melakukan rapat pleno terkait hal tersebut.

"Dari penjelasan Sri Mulyani, tidak bermaksud untuk melakukan kampanye pada saat penutupan annual meeting IMF di Bali itu," kata Ratna di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/11). 

Justru, kata Ratna, Sri Mulyani ingin mencegah agar jangan sampai kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik. 

""Makanya saya katakan jangan pakai simbol-simbol jari. Karena simbol-simbol jari di Indonesia saat ini di Indonesia mempunyai makna. Satu untuk Jokowi, dua untuk Prabowo"" kata Ratna menirukan keterangan Sri Mulyani.