Politik

Berapa kenaikan dana parpol yang ideal?

Kemendagri mengusulkan bantuan dana bagi parpol naik tiga kali lipat dari Rp1.000 per suara sah menjadi Rp3.000.

Sabtu, 19 Juli 2025 10:03

Pemerintah berencana meningkatkan dana bantuan bagi partai politik. Untuk tingkat DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar dana bantuan bagi parpol naik dari Rp1.000 per suara sah menjadi Rp3.000 per suara. 
 
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Studi Global Universitas Budi Luhur (UBL) Jakarta, Andrea Abdul Rahman Azzqy menyatakan bahwa kenaikan dana bantuan parpol secara prinsip dapat diterima asalkan proporsional dan berbasis kinerja. 

Menurut Andrea, kenaikan sebesar 10–15% per tahun masih tergolong ideal jika mempertimbangkan inflasi dan kebutuhan parpol dalam beragama program kaderisasi. Batas aman alokasi di kisaran 0,02% hingga 0,03% dari total APBN.

“Tambahan dana memang bisa berdampak positif terhadap rekrutmen dan kaderisasi pemimpin politik, tetapi harus disertai mekanisme pengukuran output yang ketat. Tanpa standar kualitas dan evaluasi berkala, dana ini hanya akan menjadi kegiatan seremonial tanpa substansi,” ujar Andrea kepada Alinea.id di Jakarta, belum lama ini. 
 
Ia juga menyoroti lemahnya sistem audit dana parpol saat ini. Menurutnya, audit independen hampir tidak pernah dilakukan secara rutin, dan hasilnya jarang dipublikasikan. Andrea menekankan pentingnya transparansi, pelibatan lembaga masyarakat sipil dalam verifikasi kegiatan, dan skema pencairan dana berbasis program dan capaian yang terukur.

“Kalau tidak ada transparansi, ini bukan lagi soal efisiensi anggaran, tapi soal potensi korupsi. Dana bantuan parpol bukan sekadar angka dalam APBN, ini investasi demokrasi. Tanpa akuntabilitas yang kuat, justru akan memperkuat elite politik, bukan demokrasi,” katanya.

Pandangan senada disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. Menurut Kaka, negara memang berkewajiban mendanai parpol agar tidak bergantung pada sumber pendanaan tidak transparan. 

Ikhsan Bilnazari Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait