Buntut KD ungkap dana reses, eks anggota DPR khawatirkan ini

Dana reses dan dana aspirasi anggota DPR RI saat ini naik dua kali lipat.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti/Foto Antara

Penyanyi sekaligus anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti (KD) mengaku menerima dana reses Rp450 juta sebanyak lima kali dalam setahun. Ia juga menyebut memperoleh uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) saat masa reses sebesar Rp140 juta sebanyak delapan kali dalam setahun.

Menanggapi hal itu, mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 Erik Satrya Wardhana menyebut, total dana reses dan dana aspirasi saat ini telah mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat. “Jadi, berbeda, tetapi kalau saya bandingkan ya (dengan ketika dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI),” ucap Erik dalam diskusi virtual, Sabtu (18/9).

Ia pun mengungkapkan, gaji dan tunjangan anggota DPR RI bukan mengalami kenaikan setiap periode, melainkan per tahun. “Tidak banyak (kenaikan gaji dan tunjangan) dan tidak signifikan, cuma memang kalau dana reses kenaikannya cukup signifikan,” tutur Erik.

Ia menyebut, kenaikan dana reses anggota DPR RI melesat selama dua tahun terakhir. Namun, jika anggota DPR tersebut tak serius dalam bekerja, sebesar apapun anggaran dana reses dan dana aspirasi tidak akan cukup.

Menurut Erik, beban biaya bekerja anggota DPR RI di daerah pemilihan (dapil) sangat mahal. Sebab, dalam proses penyerapan aspirasi, anggota DPR RI harus membayar berbagai keperluan dalam upaya mengumpulkan masyarakat. Misalnya, menyediakan biaya perjalanan sesuai jumlah orang yang diharapkan hadir.