Cara Orde Baru menghukum para “penghina” daripada Soeharto

Pada masa Orde Baru, pasal penghinaan presiden kerap kali digunakan untuk membungkam lawan politik.

Ilustrasi Soeharto. Alinea.id/Muji Prayitno.

Musikus Virgiawan Listanto alias Iwan Fals harus berurusan dengan Komando Resor Militer (Korem) 031 Pekanbaru, Riau, sehabis manggung di Gedung Olahraga Pekanbaru pada April 1984. Dua lagu yang dibawakannya, yakni “Demokrasi Nasi” dan “Mbak Tini” menjadi penyebabnya.

“Lagu ini sudah sering dibawakan dan tak ada masalah. Tapi aparat keamanan di Pekanbaru menilai sangat meresahkan. Apalagi lagi ‘Mbak Tini’,” tulis Pusat Data dan Analisa TEMPO dalam Musik dan Suara Hati Iwan Fals (2019).

Lagu “Mbak Tini” dianggap menghina Presiden Soeharto dan Tien Soeharto. Iwan sempat diintrogasi selama 12 hari. Ia dibebaskan, usai aparat tak menemukan bukti lagu itu mengganggu stabilitas nasional.

Intimidasi dan pencekalan

Sejak awal Soeharto menjadi presiden pada 1967, stabilitas nasional memang menjadi salah satu kata kunci. Soeharto sadar, ia perlu suasana politik yang stabil untuk menjalankan program pemerintahannya, melaksanakan agenda politiknya, serta yang paling penting, mengamankan kekuasaannya.