Massa kepung DPR, Dasco minta laporan dalam Rapur dipersingkat

Dasco memastikan tidak ada agenda pengesahan RUU HIP.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (5/5/2020)/Foto Antara/Galih Pradipta.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Penutupan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).

Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, Rapur kali ini dihadiri 348 orang anggota dewan. Puan merinci, 96 anggota hadir secara fisik, sementara 226 sisanya hadir secara virtual.

"Menurut catatan dari kesekjenan, daftar hadir pada permulaan rapat hari ini ditandatangani secara fisik oleh 96 orang dan virtual sebanyak 226. Sehingga totalnya 348 orang dan dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan saat membuka Rapur.

Adapun agenda Rapur hari ini sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Rabu (15/7) kemarin, yakni meliputi laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, ada juga penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah, laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan terakhir Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2019-2020.