Desak minta maaf, Repdem ungkap dosa-dosa Luhut 

Repdem, organisasi sayap PDIP menyebut, tes PCR dan antigen merupakan bisnis Luhut.

Ketua DPN Repdem, Achmad Sazali. Foto Istimewa.

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang merupakan sayap PDI Perjuangan, mendesak Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Panjaitan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Menurut Repdem, selain menyebarkan agenda penundaan Pemilu 2024, banyak kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada masyarakat di mana Luhut sebagai aktor di baliknya.

"Bukan hanya soal membuat hoaks big data dan melawan konstitusi untuk masa jabatan presiden, tetapi juga kebohongan publik lainnya. Kami sudah menemukan investasi yang sekitar 90% tenaga kerja berasal dari negeri asal investasi misalnya, " kata Ketua DPN Repdem, Achmad Sazali dalam keterangannya, Senin (18/4).

Menurut pria yang akrab disapa Jack itu, Luhut merupakan aktor intelektual pelaku yang memaksakan Undang-undang Cipta Kerja. Padahal, kata dia, UU tersebut bertentangan dengan semangat antikolonialisme dan antiimperialisme. Omnibus Law, tegas Jack, lebih kejam dari Undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA) era Presiden Soeharto.

Selain itu, Jack menyebut, Luhut juga harus bertanggung jawab perihal pemerasan terhadap masyarakat melalui kebijakan syarat perjalanan dengan mengantongi tes PCR dan antigen. Jack menyebut, tes PCR dan antigen merupakan bisnis Luhut.

"Kesemuanya harus diaudit secara independen, jangan semau-maunya sendiri. Negara ini merdeka dengan perjuangan para leluhur bangsa Indonesia, bukan hanya moyangnya dia. Belum lagi terakhir dia bikin isu primordial untuk melindungi dirinya. Ini watak keji untuk kepentingan dia saja," ucap Jack.