Dirut KAI dicecar soal alasan impor kereta bekas Jepang

Dirut KAI dipertanyakan soal adanya larangan impor kereta bekas pada 2013.

Ilustrasi. Impor kereta Jepang untuk KRL Jabodetabek diyakini takkan ganggu serapan TKDN. Instagram/@aderudiyarisman

Anggota Komisi VI DPR, Evita Nursanty, mempertanyakan argumentasi Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, terkait impor kereta bekas dari Jepang. Sebab, menurut Evita, KAI sejak dulu doyan impor hingga Menteri BUMN pernah mengeluarkan moratorium pada 2013 silam tentang larangan impor kereta bekas.

"Pak Didiek menyampaikan di awal, yang saya bingung adalah diperlukannya impor dari kereta bekas ini, disebabkan tadi alasan pandemi Covid-19 dan lain-lain. Tapi kalau saya baca-baca, Pak, kereta bekas ini sebenarnya bukan kejadian pertama. Ini udah lama KAI ini impor kereta bekas, gerbong bekas," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Kereta Api Indonesia (persero), PT Kereta Commuter Indonesia, PT INKA di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu, berbagai macam argumentasi KAI seolah menunjukkan keinginannya untuk tetap impor kereta bekas. Mulai dari alasan hasil rapat bersama Kementerian Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest) yang dipimpin langsung Luhut Binsar Panjaitan untuk mereview dan audit internal hingga pandemi Covid-19 karena keuangan minim dinilai tidak bisa diterima oleh akal sehat.

"Jadi, kalau alasan bapak karena covid-19 karena ini karena itu ya saya enggak bisa terima. Karena ini bukan kejadian baru. Kalau ini kejadian baru saya bisa terima Pak," kata Evita.

"Salahnya di mana? Saya sepakat dengan yang disampaikan Pak Andre (Andre Rosaide) tadi. Salahnya adalah daripada gagalnya dalam perencanaan. Kalau benar perencanaan tidak akan terjadi hal ini," tuturnya.