DPR kejar tayang sahkan RKUHP di akhir 2022

Pengesahan draf RKUHP juga dilakukan pada masa reses Desember 2022.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dpr.go.id

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Komisi III DPR terus bekerja keras untuk merampungkan draf final Rancangan Undang-Undang Kita Umum Kitab Pidana (RKHUP). Salah satunya yakni melalui pembahasan di masa reses pada Desember 2022.

"Bila memang perlu kemudian dikerjakan pada saat reses tentunya ada mekanisme tersendiri yang akan dilakukan agar pembahasan tersebut juga bisa berjalan dengan bagus," kata Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).

Menurut Dasco, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Komisi III DPR, masih ada beberapa pasal di RKHUP yang belum terjadi sinkronisasi para pihak. Menurutnya, komisi hukum DPR juga berharap agar RKUHP disahkan akhir tahun.

"Tetapi semangatnya temen-temen komisi teknis dalam hal ini Komisi III ingin sekali pengesahan RKHUP dapat dilakukan dalam masa sidang ini," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi III DPR terus berupaya bekerja untuk melakukan harmonisasi dan komunikasi kepada masing-masing pihak.