Politik

DPR minta pencopotan Ferdy Sambo dibarengi pengusutan pidana

Arsul Sani juga mengapresiasi pencopotan Ferdy Sambo dan perwira lain sebagai komitmen Kapolri.

Jumat, 05 Agustus 2022 10:38

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pencopotan Irjen Ferdy Sambo dan dua perwira tinggi lainnya terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J harus dibarengi dengan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana terhadap ketiganya. 

"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (5/8). 

Menurut Arsul, pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana tersebut bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri. 

"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujarnya. 

Politikus PPP ini mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut. Menurutnya, keputusan mencopot tiga perwira tinggi dan sejumlah pejabat lainnya dalam penanganan kasus Brigadir J merupakan bentuk komitmen Kapolri selama ini.

Marselinus Gual Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait