DPR minta pencopotan Ferdy Sambo dibarengi pengusutan pidana
Arsul Sani juga mengapresiasi pencopotan Ferdy Sambo dan perwira lain sebagai komitmen Kapolri.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pencopotan Irjen Ferdy Sambo dan dua perwira tinggi lainnya terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J harus dibarengi dengan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana terhadap ketiganya.
"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (5/8).
Menurut Arsul, pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana tersebut bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujarnya.
Politikus PPP ini mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut. Menurutnya, keputusan mencopot tiga perwira tinggi dan sejumlah pejabat lainnya dalam penanganan kasus Brigadir J merupakan bentuk komitmen Kapolri selama ini.
"Pimpinan Polri mengimplementasikan konsep presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana," kata Arsul.
Sebelumnya, dalam TR bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Kapolri memutasi 15 personel. Lima di antaranya perwira tinggi berpangkat jenderal, sembilan perwira menengah, dan satu perwira pertama.
Dari daftar tersebut, tiga jenderal dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Terakhir, Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provos Div Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Perang OTT adu konten orisinal demi berebut kue di tanah air
Rabu, 10 Agst 2022 08:05 WIB
Omicron dan urgensi kembali wajib bermasker
Selasa, 09 Agst 2022 16:07 WIB