Fadli Zon: Usulan perpanjang masa jabatan presiden, wacana berbahaya

"Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara," kata dia.

Anggota DPR Fadli Zon. /facebook.com/FadliZonPage

Anggota DPR Fadli Zon mengatakan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 merupakan wacana yang berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

"Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan," kata Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (23/11).

Batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan selama lima tahun, menurut dia, merupakan bagian dari konvensi bangsa Indonesia.

"Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu akan membuka seperti kotak pandora," kata Fadli.

Fadli Zon mengatakan, kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD 1945.