Gelora resmi menjadi partai politik

Rencananya, pascalebaran Idulfitri, ada seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta.

Partai Gelora Indonesia resmi menjadi partai politik di Indonesia. Alinea.id/Fadli Mubarok

Setelah hampir dua bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI sebagai badan hukum partai politik.

Hal tersebut sebagaimana diterangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik. Menurut Mahfuz, SK tersebut telah resmi ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada, Selasa (19/5). 

“Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir Ramadan ini, kami mendapatkan kabar dari Menteri Yasonna H Laoly, bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani," terang Mahfuz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5).

Kendati demikian, Mahfuz mengatakan, SK tersebut belum diserahkan secara resmi kepada pihaknya. Rencananya, pascalebaran Idulfitri, ada seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta. Atas SK tersebut, ia berharap Gelora Indonesia sebagai partai, dapat menuai hal positif.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta, menyambut gembira atas ke luarnya SK tersebut. Apalagi bertepatan dengan malam ganjil di bulan Ramadan. Di mana malam itu, biasa menjadi tanda datangnya malam seribu bulan atau Lailatul Qadar.