sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gelora resmi menjadi partai politik

Rencananya, pascalebaran Idulfitri, ada seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 20 Mei 2020 07:16 WIB
Gelora resmi menjadi partai politik

Setelah hampir dua bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI sebagai badan hukum partai politik.

Hal tersebut sebagaimana diterangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik. Menurut Mahfuz, SK tersebut telah resmi ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada, Selasa (19/5). 

“Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir Ramadan ini, kami mendapatkan kabar dari Menteri Yasonna H Laoly, bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani," terang Mahfuz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5).

Kendati demikian, Mahfuz mengatakan, SK tersebut belum diserahkan secara resmi kepada pihaknya. Rencananya, pascalebaran Idulfitri, ada seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta. Atas SK tersebut, ia berharap Gelora Indonesia sebagai partai, dapat menuai hal positif.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta, menyambut gembira atas ke luarnya SK tersebut. Apalagi bertepatan dengan malam ganjil di bulan Ramadan. Di mana malam itu, biasa menjadi tanda datangnya malam seribu bulan atau Lailatul Qadar.

“Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu ke luar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia," kata Anis.

Partai Gelora Indonesia telah resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik pada 31 Maret 2020. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD dan 4394 DPC. 

Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham Baroto, mengatakan, proses verifikasi administratif telah selesai pada 21 April 2020, dilanjutkan verifikasi faktual yang telah selesai pada 11 Mei 2020.

Sponsored

Penyerahan SK Menkumham akan dilakukan melalui pertemuan virtual, dan dihadiri seluruh jajaran pimpinan Partai Gelora Indonesia dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Pak Menteri menjadwalkan setelah libur Idulfitri," ujar Baroto.

Berita Lainnya
×
tekid