Hasil investigasi Polri pada pengeroyokan Haringga Sirla hingga tewas
Penyidik ivestigasi Polri sudah mengamankan barang bukti rekaman kasus pengeroyokan suporter Jakmania Haringga Sirla hingga tewas.
Penyidik ivestigasi Polri sudah mengamankan barang bukti rekaman kasus pengeroyokan suporter Jakmania Haringga Sirla hingga tewas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Polri telah mengantongi barang bukti rekaman pengeroyokan Haringga berupa ponsel pintar merek Samsung.
"Barang bukti berupa handphone smart phone sudah kami amankan. Handphone tersebut adalah alat perekam video pengeroyokan," ujarnya, Kamis (27/9).
Selain menjadi alat perekam, ponsel tersebut diduga untuk penyebaran provokasi suporter lainnya melalui media sosial. "Jadi handphone ini adalah alat bagi pelaku memprovokasi," ujarnya.
Dalam kasus ini, rekonstruksi peristiwa pengeroyokan Haringga telah dilakukan Polres Bandung dan Polda Jabar. Dedi mengatakan, peran dari kedelapan tersangka sudah diketahui oleh polisi.