Hasil investigasi Polri pada pengeroyokan Haringga Sirla hingga tewas

Penyidik ivestigasi Polri sudah mengamankan barang bukti rekaman kasus pengeroyokan suporter Jakmania Haringga Sirla hingga tewas.

Seniman Tisna Sanjaya berdiri di depan mural Persib-Persija Damai yang dilukis Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di bantaran Sungai Citarum, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9). Mural tersebut diharapkan mampu menjadi pesan damai antara pendukung Persib Bandung dan Persija Jakarta sehingga tidak akan terjadi lagi tindak kekerasan dan korban jiwa. / Antara Foto

Penyidik ivestigasi Polri sudah mengamankan barang bukti rekaman kasus pengeroyokan suporter Jakmania Haringga Sirla hingga tewas. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Polri telah mengantongi barang bukti rekaman pengeroyokan Haringga berupa ponsel pintar merek Samsung.

"Barang bukti berupa handphone smart phone sudah kami amankan. Handphone tersebut adalah alat perekam video pengeroyokan," ujarnya, Kamis (27/9).

Selain menjadi alat perekam, ponsel tersebut diduga untuk penyebaran provokasi suporter lainnya melalui media sosial. "Jadi handphone ini adalah alat bagi pelaku memprovokasi," ujarnya.

Dalam kasus ini, rekonstruksi peristiwa pengeroyokan Haringga telah dilakukan Polres Bandung dan Polda Jabar. Dedi mengatakan, peran dari kedelapan tersangka sudah diketahui oleh polisi.