sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hasil investigasi Polri pada pengeroyokan Haringga Sirla hingga tewas

Penyidik ivestigasi Polri sudah mengamankan barang bukti rekaman kasus pengeroyokan suporter Jakmania Haringga Sirla hingga tewas.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 28 Sep 2018 01:52 WIB
Hasil investigasi Polri pada pengeroyokan Haringga Sirla hingga tewas

Penyidik ivestigasi Polri sudah mengamankan barang bukti rekaman kasus pengeroyokan suporter Jakmania Haringga Sirla hingga tewas. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Polri telah mengantongi barang bukti rekaman pengeroyokan Haringga berupa ponsel pintar merek Samsung.

"Barang bukti berupa handphone smart phone sudah kami amankan. Handphone tersebut adalah alat perekam video pengeroyokan," ujarnya, Kamis (27/9).

Selain menjadi alat perekam, ponsel tersebut diduga untuk penyebaran provokasi suporter lainnya melalui media sosial. "Jadi handphone ini adalah alat bagi pelaku memprovokasi," ujarnya.

Sponsored

Dalam kasus ini, rekonstruksi peristiwa pengeroyokan Haringga telah dilakukan Polres Bandung dan Polda Jabar. Dedi mengatakan, peran dari kedelapan tersangka sudah diketahui oleh polisi.

“Sudah diketahui siapa yang meneriaki pertama kali, siapa yang pertama memeluk, memukul tangan kosong, memprovokasi, memukul pakai helm, balok, potongan besi, hingga menyeret sampai korban meninggal,” tuturnya.

Dari rekontruksi itu Polri tidak menutup kemungkinan akan diketahui tersangka lainnya. Menurut Dedi, polisi akan mengejar para pelaku yang terindikasi terlibat pengeroyokan Haringga di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (23/9) siang.

Berita Lainnya
×
tekid