Jokowi terbitkan Perppu KPK, Surya Paloh: Bisa dimakzulkan

Di tengah rumor konflik dengan Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh justru meminta Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK.

Di tengah rumor konflik dengan Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh justru meminta Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK. / Antara Foto

Di tengah rumor konflik dengan Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh justru meminta Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK.

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Paloh, Jokowi bisa dimakzulkan jika salah mengeluarkan Perppu.

"Salah-salah, Presiden bisa di-impeach karena itu," kata Paloh di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).

Menurut Paloh, Jokowi sudah sepakat dengan petinggi partai politik dari koalisi untuk tidak mengeluarkan Perppu. Kesepakatan itu diambil saat Jokowi dan petinggi parpol dari koalisi menggelar pertemuan yang digelar pada Senin (30/9) malam.

"Jadi yang jelas, presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada, belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," jelas bos Media Group ini.