Rencanakan aksi di DPR, Ketua MPR sebut mahasiswa salah alamat

Kelompok mahasiswa merencanakan akan menggelar aksi unjuk rasa susulan di DPR.

Ketua MPR terpilih Bambang Soesatyo melambaikan tangan di ruang Sidang Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10). /Antara Foto

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai kelompok mahasiswa keliru jika kembali 'menggedor' gerbang DPR dalam rangka memprotes pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). 

"Iya, keliru kalau demonya ke DPR karena soal UU KPK itu adanya di MK. Kan sudah ada yang menggugat itu," kata Bamsoet kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Seperti diberitakan, kelompok mahasiswa menyerukan akan menggelar aksi unjuk rasa susulan setelah bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10). 

Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK sebelum 14 Oktober. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, kelompok mahasiswa berjanji akan menggelar aksi unjuk rasa lebih besar. 

Bamsoet mempersilakan kelompok mahasiwa mendesak pemerintah via aksi unjuk rasa. Namun demikian, menurut dia, langkah yang paling tepat untuk menolak UU KPK yang baru ialah lewat gugatan uji materi ke MK.