Komisi II dan pemerintah mulai rapat konsinyering bahas persiapan Pemilu 2024

Komisi II DPR dan pemerintah belum juga menyepakati anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DRP dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto: dpr/go.id/MAN

Komisi II DPR menggelar rapat konsinyering bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah lembaga penyelenggara kepemiluan untuk membahas persiapan Pemilu 2024. Rapat konsinyering berlangsung selama tiga hari berturut, mulai Jumat (13/5) sampai Minggu (15/5).

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menjelaskan, terdapat beberapa agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering ini. Di antaranya melakukan penyempurnaan atas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.

"Termasuk juga membahas lebih detail terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," ujar Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/5).

Guspardi mengatakan, Komisi II DPR dan pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu untuk mengefisienkan anggaran dari pengajuan awal yaitu Rp86 triliun dan terakhir sudah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliunan.

"Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Kemudian soal lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah, maupun DPR," ucap dia.