KPU tetapkan 18 parpol lolos verifikasi administrasi

Dari 24 partai politik, hanya 18 yang lolos verifikasi administrasi.

Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Foto Antara/dokumentasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 18 dari 24 partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi administrasi. 

Keputusan itu disampaikan KPU dalam surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi. Surat ini ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asyari tertanggal 14 Oktober 2024. 

Anggota KPU, Idham Holik, membenarkan surat tersebut yang sudah diupload di website resmi KPU.

Belasan partai politik itu adalah PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN. Kemudian, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS. Lalu, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Buruh. 

Diketahui, KPU total menerima 40 dokumen pendaftaran parpol peserta Pemilu Serentak 2024 hingga Minggu (14/8) malam. Dari 40 berkas yang diterima KPU, hanya 24 parpol dinyatakan lengkap.