KPU tetapkan 18 parpol lolos verifikasi administrasi
Dari 24 partai politik, hanya 18 yang lolos verifikasi administrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 18 dari 24 partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi administrasi.
Keputusan itu disampaikan KPU dalam surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi. Surat ini ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asyari tertanggal 14 Oktober 2024.
Anggota KPU, Idham Holik, membenarkan surat tersebut yang sudah diupload di website resmi KPU.
Belasan partai politik itu adalah PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN. Kemudian, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS. Lalu, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Diketahui, KPU total menerima 40 dokumen pendaftaran parpol peserta Pemilu Serentak 2024 hingga Minggu (14/8) malam. Dari 40 berkas yang diterima KPU, hanya 24 parpol dinyatakan lengkap.
Puluhan parpol yang berkas pendaftaran peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap akan mulai dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Pertarungan capres di lumbung suara Jawa Barat
Sabtu, 23 Sep 2023 06:06 WIB
Riak-riak di tubuh PSI: "Bagi saya, PSI tak lagi istimewa..."
Jumat, 22 Sep 2023 06:29 WIB