Kudeta di Berkarya: Tangan Yasonna dan munas sunyi di rumah Muchdi

Menteri Yasonna mengesahkan struktur kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR.

Ilustrasi Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto. Alinea.id/Dwi Setiawan

Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 bikin gempar internal Partai Berkarya. Ditandatangani Menteri Yasonna Laoly pada 30 Juli 2020, surat itu mengesahkan struktur kepengurusan baru Partai Berkarya. 

Dalam susunan baru itu, Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terdepak. Kursi ketum diduduki oleh bekas Ketua Dewan Kehormatan Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono (PR). Adapun posisi sekjen diduduki Badaruddin Andi Picunang. 

Badar, sapaan karib Badaruddin, merupakan salah satu inisiator Presidium Penyelamat Partai Berkarya yang dibentuk Maret lalu. Presidium itu diklaim didirikan untuk mengevaluasi kinerja Partai Berkarya pada Pemilu 2019 lewat musyawarah nasional.

Merasa posisinya terancam, Badar dan sejumlah kader yang tergabung dalam presidium dipecat oleh Tommy. Pemecatan mereka diumumkan langsung dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Berkarya di Hotel Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Juli. 

Meski dinyatakan dipecat, Badar dan rekan-rekan seperjuangannya jalan terus dengan rencana mereka. Tiga hari setelah rapimnas, Munaslub Berkarya tetap digelar Badar dan sejumlah kader di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.