Mampukah Ummat dan Gelora kangkangi partai induk mereka?

Partai Ummat dan Partai Gelora diprediksi bakal berebut ceruk pemilih serupa dengan partai induk mereka.

Ilustrasi bendera Partai Ummat dan Gelora. Alinea.id/Firgie Saputra

Meskipun diwarnai drama, Partai Ummat akhirnya lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Akhir Desember lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan partai yang didirikan Amien Rais itu lolos sebagai peserta pemilu.

Sebelumnya, Partai Ummat dicoret KPU lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Amien cs menggugat keputusan itu ke Bawaslu. Seiring itu, beredar rumor KPU pusat mengintimidasi petugas KPU daerah untuk tidak meloloskan Partai Ummat. 

Ketika itu, Bawaslu memediasi konflik. KPU pun lantas menggelar verifikasi ulang keanggotaan parpol di sejumlah kabupaten dan kota. Usai verifikasi, partai yang diketuai Ridho Rahmadi itu dinyatakan memenuhi semua persyaratan. Partai Ummat lantas jadi partai peserta pemilu ke-24. 

Usai dinyatakan lolos, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, M S Kaban mengaku partainya tengah menyusun strategi pemenangan. "Ini (strategi) akan diplenokan. Jadi, (sekarang) belum pleno,” ujar Kaban kepada Alinea.id, Rabu (11/1).

Kaban tak mengungkap target terukur. Namun, ia berharap partai berbasis Islam bisa sekuat saat Pemilu 1955. Ketika itu, gabungan suara Partai Masyumi dan Nahdlatul Ulama hampir 40% dari total suara nasional.