Mayoritas pemilih tolak wacana penambahan masa jabatan presiden

Sebagian besar pemilih menolak wacana tersebut dengan alasan penambahan masa jabatan merupakan kemunduran bagi demokrasi.

Presiden RI Joko Widodo/Foto Setkab.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Chaniago menyatakan dari 1.200 responden yang mengikuti survei terbaru Voxpol, sebanyak 73,3% menolak adanya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dalam webinar "Jokowi Cukup 2 Periode? Meneropong Peta Elektoral 2024" pada Sabtu (3/7), Pangi menuturkan hanya 22,6% responden yang setuju dengan wacana tersebut. Sementara itu, sisa 3,7% tidak menjawab.

"Ini artinya wacana yang digulirkan sebagian kalangan untuk mendorong Presiden Joko Widodo kembali dipilih sebagai presiden mendapat penolakan dari kalangan masyarakat," sebutnya.

Dari jumlah mayoritas pemilih yang menolak wacana, sebanyak 33,4% responden beralasan bahwa penambahan masa jabatan presiden merupakan kemunduran demokrasi, 28,2% berpendapat regenerasi kepemimpinan nasional akan terhambat, sementara 9,9% menilai hal ini akan memperkuat korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan oligarki.

Dalam survei yang sama, sebanyak 62,4% menilai tidak ada perubahan dalam situasi demokrasi di Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.