Menang Pileg 2024, mungkinkah PDIP pertahankan kursi ketua DPR?

Partai Golkar mengincar kursi ketua DPR 2024-2029 dengan perolehan suara merata di hampir seluruh wilayah,

Kompleks Parlemen. Google Maps/Yeyen Nursyipa

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nyaris bisa dipastikan kembali memenangkan pemilihan legislatif (pileg) untuk ketiga kalinya (hattrick). Pangkalnya, merujuk berbagai hasil, mengungguli partai-partai lain pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berdasarkan laman pemilu2024.kpu.go.id pada Kamis (22/2), pukul 21.00 WIB, PDIP meraih 11.800.831 suara (16,8%). Lalu, Partai Golkar 10.629.288 suara (15,14%), Partai Gerindra 9.432.055 suara (13,43%), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8.273.979 suara (11,78%).

Selanjutnya, Partai NasDem 6.615.724 suara (9,42%), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5.260.972 suara (7,49%), Partai Demokrat 5.205.812 suara (7,41%), Partai Amanat Nasional (PAN) 4.874.722 suara (6,94%), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2.845.134 suara (4,05%). Jika hasil ini stabil hingga penetapan, maka DPR akan tetap diisi 9 partai/fraksi.

Namun, PDIP khawatir tidak otomatis menjadi ketua DPR 2024-2029. Ini seperti pengalaman pada 2014-2019 silam: pucuk pimpinan parlemen justru dikuasai paket Partai Golkar.

Hal tersebut memungkinkan terjadi mengingat revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) bakal menjadi agenda utama Senayan setelah dilantik. Beleid tersebut turut mengatur tentang mekanisme penentuan pimpinan dewan.