Mendagri resmi lantik 5 penjabat gubernur, menjabat untuk 1 tahun

Acara pelantikan berlangsung di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis (12/5).

Tangkap layar pelantikan lima pjs gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. Kelima penjabat gubernur yang dilantik itu untuk Provinsi Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

Acara pelantikan berlangsung di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis (12/5).

Pelantikan diawali pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Dengan Hormat Terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur yang Menjabat. Dalam keppres yang dibacakan, kelima penjabat gubernur akan menjabat selama satu tahun.

Seusai pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Mendagri.

"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata mereka ketika disumpah sebagai penjabat gubernur.