MKD sebut perayaan ultah Puan tak langgar kode etik

Selain tidak melanggar kode etik DPR, Junimart mengatakan perayaan ulang tahun Puan saat rapat paripurna juga tidak melanggar integritas.

Puan Maharani. foto Dok

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menyebut peloporan Ketua DPR Puan Maharani ke MKD keliru dan sama sekali tidak berdasar. Pangkalnya, perayaan ulang tahun Puan saat demonstrasi kenaikan BBM di gedung DPR tidak melanggar kode etik.

Politikus PDIP ini juga mengaku sampai sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke MKD. "Saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu. Dan itu masih manusiawi," kata Junimart di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).

Junimart kemudian mempertanyakan dasar hukum pelaporan Puan oleh mantan aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Antikorupsi (Kamaksi) Joko Priyoski tersebut.

"Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di pasal berapa? Integritas?! tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar," ucap dia.

Selain tidak melanggar kode etik DPR, Junimart mengatakan perayaan ulang tahun Puan saat rapat paripurna juga tidak melanggar integritas anggota dewan. Pasalnya, perayaan ulang tahun merupakan spontanitas anggota DPR.