MPI dukung Kepala BRIN dicopot, harap Jokowi segera merespons

Rekomendasi Komisi VII DPR selaras dengan keprihatinan mendalam dari segenap sivitas periset Indonesia.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Foto dok. humas BRIN/Alinea.id/Firgie Saputra

Masyarakat Pemajuan Iptek dan Inovasi (MPI) mendukung rekomendasi Komisi VII DPR agar pemerintah mencopot Laksana Tri Handoko dari jabatan Kepala BRIN. MPI berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merespons dua rekomendasi Komisi VII DPR.

Menurut MPI, rekomendasi Komisi VII DPR sejalan dengan banyak pandangan yang mereka peroleh dari para periset, masyarakat, dan komunitas ilmiah. Bahwa kepemimpinan Laksana Tri Handoko telah menciptakan situasi yang kontraproduktif dalam penyelenggaraan riset dan inovasi serta merusak relasi kelembagaan Iptek dengan sektor-sektor terkait.

"Kami menilai rekam jejak dan tindak tanduk Kepala BRIN, baik sejak menjadi Kepala LIPI maupun Kepala BRIN, jauh dari nilai-nilai pengelolaan lembaga pemerintah yang profesional dan bertanggung jawab," ujar Juru Bicara MPI, Akhmad Farid Widodo, dalam keterangan resmi, Selasa (31/1).

Rekomendasi Komisi VII DPR keluar setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (30/1). RPD yang juga dihadiri Kepala BRIN Laksana Tri Handoko itu menghasilkan dua rekomendasi.

Pertama, meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit untuk tujuan tertentu terkait dengan penggunaan  anggaran BRIN tahun 2022. Kedua, mendesak pemerintah untuk mengganti Kepala BRIN. Alasannya, sejak BRIN dibentuk masalah bertubi-tubi bermunculan dan tidak kunjung selesai.