MPI dukung Kepala BRIN dicopot, harap Jokowi segera merespons
Rekomendasi Komisi VII DPR selaras dengan keprihatinan mendalam dari segenap sivitas periset Indonesia.

Masyarakat Pemajuan Iptek dan Inovasi (MPI) mendukung rekomendasi Komisi VII DPR agar pemerintah mencopot Laksana Tri Handoko dari jabatan Kepala BRIN. MPI berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merespons dua rekomendasi Komisi VII DPR.
Menurut MPI, rekomendasi Komisi VII DPR sejalan dengan banyak pandangan yang mereka peroleh dari para periset, masyarakat, dan komunitas ilmiah. Bahwa kepemimpinan Laksana Tri Handoko telah menciptakan situasi yang kontraproduktif dalam penyelenggaraan riset dan inovasi serta merusak relasi kelembagaan Iptek dengan sektor-sektor terkait.
"Kami menilai rekam jejak dan tindak tanduk Kepala BRIN, baik sejak menjadi Kepala LIPI maupun Kepala BRIN, jauh dari nilai-nilai pengelolaan lembaga pemerintah yang profesional dan bertanggung jawab," ujar Juru Bicara MPI, Akhmad Farid Widodo, dalam keterangan resmi, Selasa (31/1).
Rekomendasi Komisi VII DPR keluar setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (30/1). RPD yang juga dihadiri Kepala BRIN Laksana Tri Handoko itu menghasilkan dua rekomendasi.
Pertama, meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit untuk tujuan tertentu terkait dengan penggunaan anggaran BRIN tahun 2022. Kedua, mendesak pemerintah untuk mengganti Kepala BRIN. Alasannya, sejak BRIN dibentuk masalah bertubi-tubi bermunculan dan tidak kunjung selesai.
Akhmad Farid mengatakan, MPI mengapresiasi anggota Komisi VII DPR yang secara bulat memberikan rekomendasi tersebut. Menurutnya, rekomendasi tersebut ditunjukkan dengan temuan-temuan BPK dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
"Kondisi tersebut menyebabkan langkah-langkah pemajuan Iptek nasional serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan riset dan inovasi nasional tidak mungkin berjalan tanpa adanya pergantian Kepala BRIN," katanya.
Selain pergantian Kepala BRIN, MPI juga mengusulkan untuk melakukan koreksi total terhadap segenap kebijakan dan pelaksanannya yang dihasilkan oleh BRIN selama ini yang telah mengganggu ekosisten riset nasional.
"Kami mengharapkan Komisi VII DPR RI juga mengawal langkah-langkah korektif untuk perbaikan tata kelola riset dan inovasi agar berjalan sesuai dengan UU Sinas Iptek secara konsisten. Kami juga mengharapkan anggota DPR dapat melanjutkan proses telaah yudikatif tentang BRIN melalui Panitia Kerja (Panja) untuk BRIN yang telah terbentuk," ucap dia.
Akhmad Farid menambahkan, dengan rekomendasi Komisi VII DPR dan keprihatinan mendalam dari segenap sivitas periset Indonesia, MPI meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana demi mewujudkan Indonesia maju dengan kembali memperkuat ekosistem iptek nasional.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Musabab di balik meningkatnya angka kejahatan
Rabu, 22 Mar 2023 06:10 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB