Nasib Perppu Cipta Kerja di tangan DPR, Dasco: Kita belum mempelajari

Perppu Cipta Kerja saat ini menunggu pengesahan DPR setelah dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokow) beberapa hari lalu.

Ketua DPP Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan mendalami isi Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja sesuai mekanisme di DPR.

Perpu Cipta Kerja saat ini menunggu pengesahan DPR setelah dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokow) beberapa hari lalu.

"Kita belum mempelajari karena baru disampaikam saat masa reses. Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut dan kemudian seperti mekanisme yang ada perppu itu akan dibahas dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR," kata Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1).

Dasco juga mengaku belum belum berkomentar mengenai isi Perppu, termasuk polemik pencabutan libur selama dua hari. Dia mengaku belum mempelajari seksama Perppu Cipta Kerja yang menuai polemik tersebut.

"Oleh karena itu teman-teman media supaya bersabar menunggu, kita membahas itu nanti. Dan tentunya tanggapan dari DPR kita akan sampaikan juga kepada masyarakat, presiden tentunya," ujar politikus Partai Gerindra itu.