PAN pede kasus Taufik Kurniawan tak gerus suara

Partai Amanat Nasional (PAN) yakin kasus korupsi yang membelit Taufik Kurniawan tak akan menggerus suara pada Pemilu 2019.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto mengaku optimistis kasus yang membelit Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN tak akan menurunkan elektabilitas partainya pada Pemilu Legislatif 2019. / (Foto: Kudus Purnomo/Alinea.id)

Partai Amanat Nasional (PAN) yakin kasus korupsi yang membelit Taufik Kurniawan tak akan menggerus suara pada Pemilu 2019.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto mengaku optimistis kasus yang membelit Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN tak akan menurunkan elektabilitas partainya pada Pemilu Legislatif 2019.

"Kalau mas Taufik saat ini tersandung masalah, kami meyakini Caleg-caleg di masing-masing daerah pemilihan tidak akan terpengaruh, karena mereka mempromosikan secara pribadi bukan kelembagaan, jadi kami meyakini itu," ujarnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (5/11).

Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap perolehan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen.

Yandi meyakini kader-kader partai berlambang matahari di daerah-daerah dapat mengubah stigma tersebut. Sebab, kader yang bakal berlaga pada Pemilu Legislatif akan membawa citra diri yang ingin lolos ke kursi parlemen.